EKONOMI SYARIAH PENDORONG PENGUATAN EKONOMI UMAT
السلام عليكم ورحمة الله وبر كا ته
الحمد لله رب
العالمين والصلاة والسلام على اشرف الأنبياء والمرسلين سيدنا محمد وعلى آله وصحبه
أجمعين {أما بعد}
Hadirin yang kami hormati.
Dunia semakin
cantik dan molek, dihiasi dengan perkembangan sains dan teknologi yang semakin
canggih dan menarik. Akan tetapi permasalahan-permasalahan di setiap lini
kehidupan termasuk didalamnya masalah kemiskinan, telah membuat otak ruwet,
mumet dan jelimet. Bukankah karena miskin seseorang tidak dapat meneruskan
pendidikannya maka ia menjadi bodoh? Bukankah karena miskin seseorang tidak
dapat melihat dan mendengarkan berita-berita terkini (headline news) maka ia
menjadi terbelakang? Bukankah karena miskin seseorang dapat menjual akidahnya
maka ia menjadi kufur?
Masalah ini
terus dan terus berputar bagaikan lingkaran setan yang seolah-olah tidak ada
pemacahannya, padahal Islam telah memberikan solusi kongkrit, dengan cara
“Ekonomi Syariah Pendorong Penguatan Ekonomi Rakyat”, sebagaimana yang telah
diisyaratkan oleh Allah di dalam al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 275 :
الَّذِينَ
يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ
الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ
الرِّبَا وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا فَمَنْ جَاءَهُ
مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَى فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ
وَمَنْ عَادَ فَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ {275}
Orang-orang yang makan (mengambil)
riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan
syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu,
adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama
dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.
Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus
berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu
(sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang
mengulangi (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka;
mereka kekal di dalamnya.
Hadirin Rohimakumullah.
Firman Allah
yang baru kita simak bersama mengisyaratkan agar kita umat Islam memiliki
ekonomi yang kuat. Mari kita kaji secara mendalam. Imam Ibnu Katsir di dalam
kitabnya Tafsir Ibnu Katsir jilid ke-3 menyebutkan, bahwa sebab diturunkannya
ayat ini berawal dari sebuah pertanyaan Sa’ad bin Abi Waqash kepada Saidina
Muhammad Rasulullah SAW. “ wahai Rasulullah aku memiliki harta yang banyak akan
tetapi pewarisku hanya satu orang anak, maka bolehkah jika aku bersedekah dua
pertiganya? Rasul menjawab : “tidak boleh”. Bolehkah jika seperduanya? Rasul
menjawab : “ tidak boleh”. Bagaimana jika sepertiganya? Rasul menjawab : “
tidak boleh “ seraya melanjutkan perkataannya :
إنك إن تذر
ورثتك الأغنياء خير من أن تذرهم عالة يتكففون الناس
“ sungguh aku
mengharapkan jika engkau dapat warisi keturunan yang kaya dan berharta dan
itulah yang terbaik dari pada engkau mewarisi keturunan yang lemah lagi papa
serta hanya mengharapkan belas kasih orang lain “
Kisah ini
menjelaskan kepada kita bahwasanya Islam menginginkan agar setiap orangtua
dapat meninggalkan generasi penerus mereka dalam keadaaan yang kuat fisik, kuat
mental, dan kuat perekonomiannya.
Syekh Mustofa
al-Maroghi menafsirkan kalimat “khoofu ‘alaihim”, sebagai suatu
kekhawatiran jikalau anak-anak hidup terlantar dan tersia-sia, kenapa demikian?
Karena telah diketahui bersama bahwa tolak ukur sejahtera tidak sejahteranya
seseorang, makmur tidak makmurnya seseorang dilihat dari keadaan ekonominya,
apabila ekonominya baik, maka apa yang menjadi hajat hidupnya akan mudah untuk
didapatkan, akan tetapi jikalau ekonominya buruk maka secara pasti apa yang
menjadi hajat hidupnya akan sulit untuk terpenuhi.
Hadirin Rohimakumullah.
Dalam dunia
ekonomi kita mengenal adanya tiga buah sistem ekonomi. Pertama, sistem
ekonomi sosialis dimana pemerintah secara mutlak mengurus dan mengelola sistem
perekonomian mereka. Kedua, sistem ekonomi kapitalis dimana setiap
individu, setiap wirausahawan berhak untuk mengelola serta mengurus keadaan
perekonomian mereka, sistem ekonomi inilah yang telah membuat jarak yang sangat
antara yang kaya dengan yang miskin dan juga telah mengakibatkan yang kaya
semakin kaya dan yang miskin semakin miskin (the rich richer and the poor
poorer). Ketiga, sistem ekonomi Islam dimana dalam sistem ini yang
di angkat kepermukaan adalah niali-nilai ukhuwah dan nilai-nilai kebersamaan,
dengan artian bahwa setiap orang harus saling tolong menolong, yang kaya
menolong yang miskin, yang kuat menolong yang lemah, tidak ada jarak diantara
mereka bahkan mereka merasa bahwa mereka bagaikan satu kesatuan yang tak dapat
dipisahkan.
Dari penjelasan
ini maka timbullah sebuah pertanyaan, bagaimanakah teknis untuk merealisasikan
prinsip ini? Sebagai jawabannya mari kita renungkan firman Allah dalam surat
adz-dzariyat ayat : 19
وَ فِى
اَمْوَالِهِمْ حَقٌّ للِسَّا ئِلِ وَ الْمَحْرُ وْمِ { الذاريات : 19}
Artinya : “Dan
pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang
miskin yang tidak mendapat bahagian”.
Hadirin dan hadirat yang kami hormati.
Firman Allah
pada ayat ini dengan tegas dan jelas mengisyaratkan kepada kita bahwa
pemberdayaan ekonomi diproyeksikan demi kesejahtraan bersama. Islam menolak
keras sistem ekonomi dalam bentuk monopoli, oligopoli dan ekonomi yang
diorientasikan hanya untuk kepentingan pribadi. Prinsip ini harus kita
aplikasikan di negara kita jikalau kita menginginkan negara kita menjadi
negara yang maju dan damai. Apalagi jikalau kita perhatikan di negara kita
Indonesia ini, masih terdapat 37,5 juta jiwa umat manusia yang berada dibawah
garis kemiskinan, lalu berapa banyakkah ummat Islamnya ? ternyata setelah
diteliti oleh lembaga peneiliti di Indonesia, terdapat lebih dari 30 juta jiwa
umat Islam yang berada dibawah garis kemiskinan. Sebuah pertanyaan besar yang
ada pada pikiran kita semua, mengapa umat Islam lebih banyak tenggelam dalam
kemiskinan ?
Menurut KH
Zarkasih, pertama. Banyak diantara kita yang hanya berorientasi pada
keakheratan saja. Mereka memiliki pemahaman yang sempit terhadap hadits Nabi
Muhammad SAW ”ad-dunya jiifah” dunia ini adalah bangkai yang
menjijikkan. Dan “ad-dunya sijnul mukminin” dunia adalah penjara bagi
umat Islam, pemahaman uang sempit terhadap kedua hadits ini mengakibatkan
pemasalahan-permasalahan duniawi ditinggalkan dan Islam pada akhirnya identik
dengan masalah kemiskinan.
Kedua.Kemunduran
ekonomi umat Islam disebabkan dalam melaksanakan kegiatan ekonomi mayoritas
umat Islam masih berpikir dengan corak agraris dan kolot. Padahal saat ini
dunia bisnis membutuhkan orang-orang yang kreatif dan siap untuk saling
berkompetisi dengan yang lainnya.
Hadirin dan hadirat yang kami hormati.
Bagaimanakah konsepsi
Islam dalam perekonomian. Mari kita simak bersama firman Allah dalam surat
an-nisa ayat 29 :
يَاأَيُّهَا
الَّذِينَ ءَامَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ
فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ
كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ {9} فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي
الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا
لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ {10}
“Hai orang-orang yang beriman,
apabila diseru untuk menunaikan sembahyang pada hari Jum`at, maka bersegeralah
kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu
lebih baik bagimu jika kamu mengetahui (9) Apabila telah ditunaikan sembahyang,
maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah
Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung (10)”.
Hadirin rahimakumullah.
Syekh Mustafa
al-Maraghi dalam tafisir al-Maraghi menyatakan, bahwa halalnya perniagaan,
transaksi jual beli jika terjadi saling meridhoi antara keduanya, sebaliknya
Islam sangat mengharamkan adanya penipuan, pendustaan dan pemalsuan barang. Hal
ini menunjukkan bahwa ayat ini merupakan dasar dari sebuah sistem ekonomi
Islam, dan ayat ini pula merupakan himbauan pada kita semua agar tidak
mencari keuntungan dengan cara menghisap darah orang lain yakni riba.
Berdasarkan
prinsip ini maka dapat dipahami bahwa ekonomi Islam adalah ekonomi mu’awanah,
terdapat didalamnya sistem ekonomi mudharabah, murabahah, musyarakah, dan
di negara kita alhamdulillah setidaknya telah melaksanakan prinsip ini seperti
adanya bank-bank syari’ah. Oleh sebab itu, untuk menopang prinsip ini
Rasulullah SAW bersabda :
من كان له مال
فليتصدق بماله ومن كان له قوة فليتصدق بقوته ومن كان له علم فليتصدق بعلمه
“ siapa yang
memiliki harta maka bersedekahlah dengan hartanya, siapa yang memiliki
kekuasaan maka bersedekahlah dengan kekuasaannya, siapa yang memiliki ilmu maka
bersedekahlah dengan ilmunya “.
Dengan demikian
pada akhirnya kami mengajak pada seluruh umat Islam untuk bersama-sama
mengaplikasikan sistem perekonomian Islam, yakni dengan cara pemberdayaan
ekonomi umat, maka secara tidak langsung segala bentuk kebodohan,
keterbelakangan, dan kekufuran akan hilang dengan sendirinya.
Untuk itu
marilah kita berdoa kepada Allah semoga kita diberikan kemudahan dalam
aktivitas kita. Amin ya Robbal ‘alamin.
والسلا م عليكم
ورحمة الله وبركاته
Komentar
Posting Komentar